Jumat, 28 Juli 2017

Resolusi Aksi Bela Islam 28 Juli 2017 (287)

Tidak ada komentar:
Kami Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212, lewat seruan jihad konstitusional pada 28 Juli 2017 di Masjid Istiqlal, mengamati hal-hal berikut:

Sejak Bpk. Joko Widodo (Jokowi) jadi Presiden pada 20 Oktober 2014, kebijakan rezim Jokowi semakin menampakkan watak aslinya, yakni tidak ramah, tidak bersahabat, tidak simpatik pada umat Islam Indonesia. Setidaknya, tidak saja tidak simpatik, bahkan antipatik pada sebagian Umat Islam yang mengambil posisi kritis terhadap rezim kekuasaannya.
Kecenderungan pemihakan rezim jokowi pada kekuatan asing dan aseng juga semakin terasa.

Dalam kenyataan, kepentingan rakyat banyak yang dulu telah mengantarkannya ke tampuk pimpinan nasional, semakin sering diabaikan.
Khusus terhadap umat Islam, kebijakan rezim Jokowi terlihat jelas yakni politik pecah-belah. Kekuatan politik umat Islam diperlemah secara sistematik dengan menyalahgunakan kekuasaan. Tuduhan makar secara serampangan dialamatkan pada aktivis Islam yang ingin melihat keadilan, ditambah kriminalisasi ulama dan habaib secara semena-mena.

Penyalahgunaan kekuasaan oleh rezim semakin mengkhawatirkan, karena aparat keamanan diarahkan untuk menghajar rakyat Indonesia sendiri (terutama umat Islam) dan bahkan aparat pertahanan juga diseret-seret untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan rezim.

Perppu No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah bukti mutakhir, bagaimana rezim Jokowi lewat “payung hukum” yang zalim dapat leluasa membubarkan ormas-ormas yang tidak disukai oleh rezim. HTI adalah korban pertama Perppu zalim itu.
 Pembubaran ormas itu tidak perlu lewat pengadilan. Bila hal ini dibiarkan, dengan kata lain bila Perppu zalim itu disetujui oleh DPR-RI dan dibenarkan oleh MK, pilar demokrasi yang paling penting, yakni Hak Asasi Manusia yang dijamin dalam 10 pasal dalam UUD 1945, langsung runtuh. Dan dengan cepat demokrasi kita berubah jadi otoriterisme.

Jokowi akan menjadi otokrat yang kepentingan politiknya dan kepentingan golongannya dipandang sebagai kepentingan nasional. Karena itu penyalahgunaan wewenang dan hukum rezim Jokowi tidak boleh dibiarkan, kalau kita tidak mau mengulangi kesalahan rezim orla dan rezim orba yang akhirnya memusuhi rakyatnya sendiri demi pelanggengan kekuasaan.

Berdasarkan pantauan singkat diatas, kami menyerukan beberapa seruan berikut ini:

1. Kepada seluruh umat Islam Indonesia, terlepas dari mahzab yang diikuti, jamiyah yang menaungi, maupun partai yang diyakini, jangan lupa hakekatnya kita adalah satu tubuh. Baginda Rasulullah SAW telah bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih-sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur tubuh akan merasakan panas dan demam (HR. Muslim).

HTI adalah bagian integral dari umat. Kini HTI jadi korban pertama, dan kemungkinan besar akan diikuti oleh korban-korban berikutnya. Kalau ada bagian dari umat Islam yang bersuka cita melihat nasib HTI, mereka tidak sadar bahwa kekuatan Islamophobia tidak pernah kenal lelah untuk memusuhi Islam. Mereka pun pada gilirannya akan menjadi target juga.

2. Kepada DPR-RI, berpikirlah agak jauh kedepan. Jangan sampai perhitungan jangka pendek mengorbankan kepentingan besar jangka panjang. Jangan takut intimidasi, juga jangan lembek karena hadiah atau sogokan ini dan itu. Jadilah lembaga perwakilan rakyat sungguh-sungguh, bukan tukang stempel kemauan rezim dengan imbalan keduniaan.

3. Kepada MK, pertimbangkanlah dengan benar-benar usaha judicial review yang dilakukan oleh beberapa kalangan mengenai Perppu yang sangat kontroversial itu. Hindarkan jauh-jauh MK dari kepentingan kekuasaan rezim. MK adalah benteng terakhir untuk judicial review setiap UU/Perppu yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Apalagi keputusan MK bersifat final dan mengikat. Mohon pertimbangkan segala hal yang langsung dan tidak langsung berhubungan dengan munculnya Perppu tersebut.

4. Kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan memberikan pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot. Jangan sampai memberikan pendapat ketengah masyarakat yang justru membuka pintu kesewenang-wenangan rezim Jokowi terhadap Umat Islam.

5. Akhirnya kepada Presiden Jokowi kami
ingatkan bahwa kekuasaan politik yang telah diperoleh lewat pilpres 2014, hanyalah titipan sementara dari Allah SWT.

Allah berkenan memperpanjang kekuasaan di dunia ini bagi Pak Jokowi, tetapi juga berkenan mencabutnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kata kuncinya, tunaikan amanah kekuasaan rakyat itu secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Masjid Istiqlal
28 Juli 2017
Aksi Bela Islam 287

Ketua Sekretaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top