Rabu, 02 Agustus 2017

OTT Oleh Team KPK di Pamekasan

2 komentar:
Pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2017  telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan oleh Team KPK yang terdari dari 10 orang terhadap 10 orang yang diduga melakukan tindak pidana  korupsi dana anggaran dana desa (ADD), adapun identitas 10 orang yang diamankan sebagai berikut:

1. Bupati Pamekasan Drs. ACHMAD SYAFII YASIN,M.Si
2. Kajari Pamekasan RUDI INDRA PRASETYO.
3. Kasiintel Kajari Pamekasan SUEGENG PRAKOSO.
4. Kasi pidsus Kajari Pamekasan EKA HERMAWAN.
5. Staf Kejari INDRA PRAMANA.
6. Kepala Inspektorat Drs. SUJIPTO UTOMO .
7. Kepala Desa Dasok Kec. Pademawu Kab. Pamekasan AGUS MULYADI
8. Kepala Desa Mapper Kec. Proppo H. MOH RIDWAN.
9. Staf Inspektorat SOLEHODDIN.
10. Staf Inspektorat MARGONO.

 adapun OTT yang dilakukan oleh KPK diawali pada pukul 07.30 Wib TKP Rumah Dinas Kejari Alamat Jl. Raya Panglegur Pamekasan dengan melakukan penangkapan  terhadap Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat dengan barang bukti  + Rp. 250.000.000, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap terduga lainnya.

Pukul 11.45 Wib bertempat di Ruang Kerja kantor Pemkab. Pamekasan Team KPK yang terdiri dari 4 (empat) orang mengamankan Bupati Pamekasan karena diduga tersangkut pidana korupsi selanjutnya Pada pukul 12.10 Wib Bupati Pamekasan beserta Team KPK  tiba di Polres Pamekasan dengan menggunakan Mobil ERTIGA.

Pada pukul 12.20 wib 10 orang terduga pelaku pidana korupsi beserta team KPK berangkat dari Polres Pamekasan menuju Bandara Juanda Sidoarjo dengan transit terlebih dahulu di Polda Jatim

2 komentar:

 
back to top